Label RSBI 4 Sekolah di Pacitan Belum Dilepas

Pencopotan embel-embel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Pacitan, Jawa Timur belum dijalankan. Bahkan, pihak Dinas Pendidikan (Dindik) setempat masih enggan memberikan instruksi kepada empat sekolah bekas RSBI. Yaitu, SMPN 1, SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2.
“Kami belum memberi masukan kepada pihak sekolah untuk pencopotan,” kata Rudy Haryanto, Kabid SMP/SM Dinas Pendidikan Kabupatan.

Menurutnya, koordinasi dengan pihak sekolah eks RSBI menunggu waktu yang tepat. Terutama, di saat longgarnya masing-masing pimpinan di lembaga pendidikan yang semuanya berada di wilayah kota itu. Meski begitu, upaya itu akan segera dijalankan. Apalagi, embel-embel berbau RSBI perlu segera dicopot yang salah satunya berupa papan nama sekolah.
“Karena status tersebut sudah dihapus. Maka, kami yang di daerah menyesuaikan,” tuturnya.
Penghapusan RSBI itu merupakan hasil kesepatan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kementerian Dalam Negeri, 13 Januari lalu. Tidak berlakunya status tersebut dimulai di tahun pelajaran 2013 – 2014.
Dengan alasan itulah, Rudy menjelaskan, papan nama sekolah bertuliskan RSBI harus bersih saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Juni nanti. “Pencopotannya perlu segera dilakukan. Tapi, deadline-nya belum ditentukan,”ucapnya.
Dengan dihapusnya sekolah bertaraf nternasional ini, maka SMPN 1, SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2 berstatus SSN (sekolah standar nasional). Dengan begitu, saat PPBD nanti dipastikan daya tampungnya semakin bertambah. Sebab, di saat masih berlabel RSBI jumlah siswa perkelas hanya 28 tapi tahun ajaran baru nanti menjadi 32 siswa perkelas.
Selain itu, perubahan status itu membuat lembaga eks RSBI tak dituntut menjalankan sejumlah program. Di antaranya, pertukaran pelajar dan pengiriman kepala sekolah ke luar negeri. Alasannya, kegiatan itu merupakan syarat yang harus dipenuhi di saat masih berlabel RSBI.
Kendati begitu, lembaga eks RSBI masih tetap menjalankan program peningkatan mutu seperti sebelumnya. Misalnya, tentang realisasi pungutan untuk pembangunan ruang kelas. Bila tidak begitu, maka justru akan bermasalah. Apalagi, penarikannya kepara para orangtua mayoritas sudah rampung. “Tapi, untuk pengelolaan di bekas RSBI masih menunggu petunjuk dari pusat,” ungkapnya.
Sementara, Suwondo, Kepala SMAN 1 mengungkapkan dihapusnya label RSBI tidak banyak berpengaruh di lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, dengan legowo dia mengatakan akan menyesuaikan dengan keputusan dari pemerintah pusat. “Kami yang di bawah mengikuti saja,” tandasnya.

Sumber :Lensaindonesia